INPUT, PROSES DAN OUTCOME MUTU PENDIDIKAN
INPUT, PROSES DAN OUTCOME MUTU PENDIDIKAN

dibuat untuk
memenuhi tugas mata kuliah
Manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan Islam (MPMPI)
Dosen pengampu:
Dr. Syaiful Annur, M.Pd.
Dibuat oleh:
Ahmad Firmansyah
NIM 19102012004
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
PROGRAM STUDI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN FATAH
PALEMBANG
2020
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pendidikan
merupakan usaha sadar yang dilakukan oleh manusia dalam rangka meningkatkan
potensi dan kecerdasannya baik untuk mengembangkan kecerdasan spiritual,
emosional dan sosial, termasuk di dalamnya meningkatkan kemampuan motorik
(skill). Oleh karenanya, dalam konteks ini, pendidikan meniscayakan adanya
kebutuhan (need), akibat (cause), dan tujuan (goal) yang ingin dicapai.
Selain
itu Kegiatan pendidikan bukanlah sekedar gejala sosial yang
bersifat rasional semata, mengingat kita mengharapkan pendidikan yang terbaik
untuk bangsa Indonesia, lebih-lebih untuk anak-anak kita masing-masing; ilmu
pendidikan secara umum tidak begitu maju ketimbang ilmu-ilmu sosial dan
teknologi tetapi tidak berarti bahwa ilmu pendidikan itu sekedar ilmu atau
suatu studi terapan berdasarkan hasil-hasil yang dicapai oleh ilmu-ilmu sosial
dan ilmu perilaku (psikologi pendidikan).Ilmu pendidikan diharapkan akan dapat
menjadi landasan yang kuat serta dapat diterapkan oleh para pendidik dan tenaga
kependidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan itu sendiri.
Upaya
pencapaian ini harus dilakukan secara terencana, sistematis dan
berkelanjutan. Pada pasal 31 ayat 2, Undang-undang Dasar 1945 mengamanatkan
agar pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional. Ketentuan
ini terkait dengan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa, serta meningkatkan
kesejahteraan umum dan dapat diperolehnya pekerjaan dan kehidupaan yang layak
bagi kemanusiaan.
Terkait dengan
pernyataan di atas, sudah sepatutnya upaya-upaya dalam rangka meningkatkan
pencapaian tersebut harus diikuti dengan sistem input dan proses
yang baik sehingga output dan outcomenya, memuaskan semua pihak yaitu,
masyarakat pemerintah dan stake holders pendidikan.
B. Rumusan
Masalah
Dari uraian di atas
maka kami dapat merumuskan beberapa permasalahan, yakni sebagai berikut:
1.
Apa
yang dimaksud dengan input, proses,
output dan outcome dalam pembelajaran?
2.
Apa
saja kebijakan tentang input, proses, output dan outcome dalam pembelajaran?
3.
Bagaimanakah
solusi terhadap fakta yang terjadi mengenai input, proses,
output dan outcome dalam pembelajaran?
C. Tujuan
Penulisan
Adapun
tujuan penulisan makalah ini sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui teori-teori tentang input,
proses, output dan outcome dalam pembelajaran.
2. Menganalisis
kebijakan-kebijakan yang ada tentang input, proses, output dan outcome dalam
pembelajaran.
3. Menganalisis solusi
terhadap fakta yang terjadi mengenai input, proses,
output dan outcome dalam pembelajaran
BAB II
PEMBAHASAN
INPUT- PROSES-OUTPUT-OUT COME PENDIDIKAN BERMUTU
1. Input
a.
Input berdasarkan teori
Input adalah semua potensi yang
‘dimasukkan’ ke sekolah sebagai modal awal kegiatan pendidikan sekolah tersebut.
Berkaitan dengan siswa, input adalah ‘siswa baru’ yang diterima dan siap
dididik/diberdayakan.
Untuk ketercapaian pendidikan bermutu,
fungsional, produktif, efektif dan akuntabel, maka diperlukan beberapa hal yang
terkait dengan input yang antara lain: peserta didik –
ketenagaan, fasilitas, biaya, kurikulum, perencanaan dan evaluasi, hubungan
sekolah masyarakat dan iklim sekolah yang memadai (Mulyasa, 2013).
b.
Fakta dari input pendidikan
1. Peserta
didik
a)
Jumlah
peserta didik tiap rombongan belajar, dibeberapa sekolah belum mengacu kepada
Standar Pelayanan Minimal ataupun Standar Nasional Pendidikan masih ada yang
mengacu pada SPM/SNP.
b)
Ada
kesenjangan diantara sekolah dengan sekolah lain (sekolah favorit dan sekolah
tidak favorit)
2.
Ketenagaan
a)
Belum
merata jumlah tenaga pengajar di setiap jenjang
persekolahan.
b)
Kesesuaian ijazah dengan mata pelajaran yang diajarkan
c)
Kesejahtraan
yang belum merata.
d)
Sistem
yang proporsional.
e)
Belum
sepenuhnya guru yang diangkat berpendidikan profesional.
3.
Fasilitas
Fasilitas
di sini menyangkut prasarana dan sarana
pendidikan. Fakta di berbagai daerah bahwa prasarana pendidikan masih belum
memadai baik secara kuantitas maupun secara kualitas.
Misal
:
a)
Masih
kekurangan jumlah kelas.
b)
Masih
banyak kelas yang kurang layak huni.
4. Biaya
Sumber
biaya pendidikkan sampai saat ini umumnya masih bersumber dari pemerintah yang
berupa BOS, hibah, DAK, dll. namun walau demikian pada kenyataannya bahwa
pendidikan menurut sebagian masyarakat masih menjadi “barang” mewah.
5. Kurikulum
Kurikulum
saat ini masih menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang
dibuat oleh masing masing sekolah.
a)
Perencanaan
dan Evaluasi.
Dalam
memajukan suatu lembaga atau satuan pendidikan dan untuk menujukan suatu
keberhasilan pada satuan pendidikan mutlak perencanaan dan evaluasi perlu
dibuat dengan melalui RAKS/RAPBS-KTSP–silabus dan program evaluasi.
b)
Kenyataan
di lapangan, perencanaan dan evaluasi belum sepenuhnya di buat oleh sekolah dan
guru.
c)
Dokumen
perencanaan dan evaluasi belum sepenuhnya di buat oleh sekolah sendiri.
d)
Hubungan
sekolah dan iklim sekolah.
Hubungan
sekolah dan iklim sekolah merupakan salah satu bagian dari sistem input,namun
demikian, informasi dan pemahaman pelaku dilapangan, tentang iklim sekolah
tersebut masih minim bahkan pada dimensi hubungan menunjukan sejauh mana
keterlibatan personalia yang ada di sekolah guru, kepala sekolah, peserta didik
bahkan lingkungan sekitar dan sejauh mana mereka bisa mengoperasikan kemampuan
mereka secara bebas dan terbuka itupun belum efektif.
Fakta
dilapangan melaksanakan proses pembelajaran, walaupun secara kebijakan telah
ditetapkan oleh SNP (Standar Nasional Pendidikan) adanya Kurikulum dan KTSP,
namun guru masih juga kurang memperhatikan hal-hal yang tercantum dalam dokumen
tersebut. Misalnya kurang memperhatikan :
1)
Keragaman
kebutuhan peserta didik.
2)
Motivasi
3)
Pembelajaran
yang menyenangkan
4)
Layanan
yang bijak dan berkeadilan.
5)
Memberikan
pengayaan.
c. Kebijakan
Pasal 31 ayat 1,2,3,4,5, berbunyi :
Ayat 1 : Setiap warga negara berhak
mendapatkan pendidikan.
Ayat 2 : Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah
wajib membiayainya.
Ayat 3 : Pemerintah mengusahakan dan
menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional,yang meningkatkan keimanan dan
ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa ,yang
diatur dengan undang-undang.
Ayat 4 : Negara memprioritaskan anggaran
pendidikan sekurang kurangnya 20 % dari anggaran pendapatan dan belanja negara
serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan
nasional.
Ayat 5 : Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan
dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai nilai agama dan persatuan bangsa
untuk kemajuan peradapan kesejahteraan umat manusia.
d. Solusi input pendidikan
Upaya
memecahkan masalah pendidikan hendaknya dilakukan dengan menggunakan pendekatan
sistem. Dengan pendekatan ini pendidikan dipandang sebagai suatu sistem, suatu
kesatuan yang terdiri dari berbagai komponen yang saling berhubungan untuk
mencapai suatu tujuan.
2. Proses
a. Teori
Proses
adalah suatu pelaksanaan atau kejadian yang terjadi secara alami atau didesain
dengan sengaja (Mulyasa, 2012).
Pesan-pesan penting akan dapat ditangkap dan dicerna bila para pelaku
pendidikan mampu mendesain secara interaktif dan sederhana.
Proses
pembelajaran (PBM) merupakan ujung tombak dari proses pendidikan, yang mana
suatu kegiatan dilakukan oleh guru, berkaitan dengan materi ajar, berlangsung
dan dikemas secara interaktif, menyenangkan, menantang, memotivasi serta
merangsang peserta didik untuk berpikir, aktif, kreatif, dengan menggunakan
berbagai pendekatan rahman dan rahim (kasih sayang serta penuh cinta).
b. Fakta
Guru
merupakan ujung tombak dalam meningkatkan kualitas pendidikan, dimana guru akan
melakukan interaksi landsung dengan peserta didik dalam pembelajaran di ruang
kelas. Melalui proses belajar dan mengajar inilah berawalnya kualitas
pendidikan. Artinya, secara keseluruhan kualitas pendidikan berawal dari
kualitas pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru di ruang kelas.
Secara
kuantitas, jumlah guru di Indonesia cukup memadai. Namun secara distribusi dan
mutu, pada umumnya masih rendah. Hal ini dapat dibuktikan dengan masih
banyaknya guru yang belum sarjana, namun mengajar di SMU/SMK, serta banyaknya
guru yang mengajar tidak sesuai dengan disiplin ilmu yang mereka miliki.
Keadaan ini cukup memprihatinkan, dengan prosentase lebih dari 50% di seluruh
Indonesia.
Menurut
data Kemendiknas 2010 akses pendidikan di Indonesia masih perlu mendapat
perhatian, lebih dari 1,5 juta anak tiap tahun tidak dapat melanjutkan
sekolah. Sementara dari sisi kualitas guru dan komitmen mengajar terdapat lebih
dari 54% guru memiliki standar kualifikasi yang perlu ditingkatkan dan 13,19%
bangunan sekolah dalam kondisi perlu diperbaiki.
Hal
ini seharusnya menjadi salah satu titik berat perbaikan sistem pendidikan di
Indonesia, mengingat semakin maju-nya suatu negara bermula dari pendidikan yang
berkualitas, pendidikan yang berkualitas bermuara dari pembelajaran yang
berkualitas, pembelajaran yang berkualitas dimulai dari pengajar yang
berkualitas pula.
c. Kebijakan
Kebijakan pendidikan di Indonesia berdasarkan
Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, diarahkan untuk mencapai hal-hal sebagai berikut:
1. Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan
yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya manusia
Indonesia berkualitas tinggi dengan peningkatan anggaran pendidikan secara
berarti;
2. Meningkatkan kemampuan akademik dan profesional serta meningkatkan
jaminan kesejahteraan tenaga kependidikan sehingga tenaga pendidik mampu
berfungsi secara optimal terutama dalam peningkatan pendidikan watak dan budi
pekerti agar dapat mengembalikan wibawa lembaga dan tenaga kependidikan;
3. Melakukan pembaharuan
sistem pendidikan termasuk pembaharuan kurikulum, berupa diversifikasi
kurikulum untuk melayani keberagaman peserta didik, penyusunan kurikulum yang
berlaku nasional dan lokal sesuai dengan kepentingan setempat, serta
diversifikasi jenis pendidikan secara professional;
4. Memberdayakan lembaga
pendidikan baik sekolah maupun luar sekolah sebagai pusat pembudayaan nilai,
sikap, dan kemampuan, serta meningkatkan partisipasi keluarga dan masyarakat
yang didukung oleh sarana dan prasarana memadai;
5. Melakukan pembaharuan
dan pemantapan sistem pendidikan nasional berdasarkan prinsip desentralisasi,
otonomi keilmuan dan manajemen;
6. Meningkatkan kualitas
lembaga pendidikan yang diselenggarakan baik oleh masyarakat maupun pemerintah
untuk memantapkan sistem pendidikan yang efektif dan efisien dalam menghadapi
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
7. Mengembangkan kualitas
sumber daya manusia sedini mungkin secara terarah, terpadu dan menyeluruh
melalui berbagai upaya proaktif dan reaktif oleh seluruh komponen bangsa agar
generasi muda dapat berkembang secara optimal disertai dengan hak
dukungan dan lindungan sesuai dengan potensinya;
8. Meningkatkan
penguasaan, pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi,
termasuk teknologi bangsa sendiri dalam dunia usaha, terutama usaha kecil,
menengah, dan koperasi
d.
Solusi
Dari perspektif manajemen pendidikan, masalah
pendidikan dapat terjadi jika kepala sekolah dan juga para guru tidak mampu
menjadi manajer-manajer pendidikan yang baik. Masalah tersebut bisa saja
terjadi karena : a. dirinya tidak memiliki pengetahuan yang memadai mengenai
konsep-konsep manajemen pendidikan, b.dirinya kurang memahami konsep-konsep
dasar pendidikan, dan c. dirinya tidak atau kurang memiliki kemampuan dan
karakteristik sebagai manajer pendidikan, sehingga tidak mampu menjalankan
peran sesuai dengan statusnya. Masalah kualitas manajer pendidikan seperti itu
bisa terjadi karena kesalahan dalam penempatan. Seorang yang sebenarnya belum
atau tidak siap untuk menjadi pemimpin karena faktor tertentu dia diangkat
menjadi kepala sekolah. Masalah-masalah pendidikan juga dapat terjadi jika para
pemimpin institusi pendidikan lebih banyak menempatkan dirinya sebagai kepala
dan bukan sebagai pemimpin. Sebagai kepala mereka bertindak sebagai penguasa,
hanya bertanggung jawab pada pihak atasan, dan melakukan tugas-tugas karena
perimintaan atasan. Jika kepala sekolah lebih banyak bertindak sebagai kepala
maka dirinya akan kesulitan memberdayakan semua personal yang ada agar tujuan
pendidikan tercapai.
3. Output
a. Teori
Output
merupakan hasil dari proses, menghasilkan lulusan sesuai dengan standar
tertentu dan tentunya diharapkan memenuhi keinginan masyarakat, orang tua dan
pemerintah. Output pada dasarnya akan banyak dipengaruhi oleh input dan proses,
keefektifan proses. Sistem input yang berkualitas tentu dapat menghasilkan
output yang berkualitas pula. Teori Sistem informasi “Gold in-Gold out” dapat digunakan dalam hal ini. Suatu output
dikatakan berkualitas (baca: bermutu) apabila telah memenuhi beberapa
persyaratan yang ditentukan oleh Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Output
pendidikan sebagai suatu sistem sewajarnya dapat dicerminkan dari suatu
prestasi mutu lulusan sekolah yang sejatinya merupakan suatu proses
pembelajaran yang didukung oleh semua unsur baik dari level kementerian, dinas
pendidikan propinsi, kabupaten/kota, kecamatan, sampai pada kelembagaan
persekolahan yang merupakan unit terkecil. Dengan kata lain, makro, meso dan
mikro pendidikan secara bersama-sama menjalankan perannya sehingga menghasilkan
output yang terstandar dengan baik.
b. Fakta
Fakta-fakta lain yang ditunjukan pada output pendidikan antara lain :
1.
Masih
banyak lulusan sekolah belum terserap dunia kerja padahal tujuan sekolah SMK
untuk mempersiapkan lulusan siap kerja.
2.
Tidak
memiliki keterampilan spesial atau khusus
3.
Kualitas
lususan relatif masih rendah.
Dunia
pendidikan di indonesia harus lebih berbenah agar dapat meningkatkan
kredibilitas di tingkat internasional. Namun tidak dipungkiri fakta kekinian
yang yang ada adalah:
1)
Krisis
kejujuran
2)
Krisis
akhlak/moral ( sering tawuran )
3)
Sekolah
melahirkan pengangguran
4)
Keahlian
belum sesuai dengan dunia kerja.
Itulah fakta-fakta kekinian yang selalu
akrab di tengah masyakat. Namun demikian, kita tidak perlu berkecil hati karena
masih banyak lulusan pendidikan nasional yang dipekerjakan oleh negara lain
bahkan menjadi tenaga ahli. Lulusan hasil pendidikan nasional bisa
meneruskan ke perguruan tinggi di luar
Indonesia, bahkan banyak mahasiswa Indonesia di luar negeri yang melanjutkan
kuliahnya dengan bantuan beasiswa dari perguruan tinggi itu.
c.
Kebijakan
Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 pada Pasal 1 ayat (1) bahwa: ”Pendidikan tinggi
adalah pendidikan pada jalur pendidikan sekolah pada jenjang yang lebih tinggi
daripada pendidikan menengah di jalur pendidikan sekolah”. Hal ini menunjukkan
bahwa dalam pelaksanaannya pendidikan tinggi menyelenggarakan pendidikan pada
jenjang yang lebih tinggi dari jenjang pendidikan sekolah, dan diharapkan dapat
mengghasilkan lulusan atau output yang memiliki kualifikasi sebagai berikut: a.
Menguasai dasar-dasar ilmiah dan ketrampilan dalam bidang keahlian tertentu
sehingga mampu menemukan, memahami, menjelaskan, dan merumuskan cara
penyelesaian masalah yang ada di dalam kawasan keahliannya. b. Mampu menerapkan
ilmu pengetahuan dan keterampilan yang dimilikinya sesuai dengan bidang
keahliannya dalam kegiatan produktif dan pelayanan kepada masyarakat dengan
sikap dan perilaku yang sesuai dengan tata kehidupan bersama. c. Mampu bersikap
dan berperilaku dalam membawakan diri berkarya di bidang keahliannya maupun
dalam berkehidupan bersama di masyarakat. d. Mampu mengikuti perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan atau kesenian yang merupakan keahliannya.
d. Solusi
Peserta didik bukanlah
benda, akan tetapi individu yang memiliki potensi, kecerdasan kemampuan dan
minat yang berbeda. Disamping itu juga pesrta didik bukanlah individu dalam
bentuk “min” akan tetapi makhluk yang sedang berkembang. Tinggal lagi bagaimana
pengajar mengakali atau menetukan suatu strategi pembelajaran. Dimana dalam
proses pembelajaran guru bukan hanya berperan sebagai model atau teladan bagi
siswa yang diajarnya akan tetapi juga sebagai pengelola pembelajaran(manager of
learning). Dengan demikian, efektivitas proses pembelajaran sangat ditentukan
oleh kualitas atau kemampuan guru. Sarana adalah segala sesuatu yang mendukung
secara langsung terhadap kelancaran proses pembelajaran, sedangkan prasarana
adalah sesuatu yang secara tidak langsung dapat mendukung keberhasilan proses
pembelajaran
4. Outcome
a. Teori
Outcome
pendidikan merupakan keuntungan atau manfaat (benefit) yang dirasakan baik oleh siswa, yang menjadi keluaran (output) pendidikan, maupun bagi stakeholders pendidikan secara luas.
Pada fase berikutnya, outcome
pendidikan ini akan menghasilkan dampak (effect)
bagi masyarakat. Dengan kata lain, pendidikan yang bermutu akan menghasilkan outcome yang baik dan tentunya akan
memiliki dampak yang baik pula.
Keberadaan
institusi seperti Dewan Sekolah/Komite Sekolah yang di dalamnya terdiri dari
unsur-unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, pemerhati pendidikan dan
perwakilan orang tua siswa sejatinya berperan dalam memberikan masukan-masukan yang tidak saja
berupa material dan kesejahteraan guru, tetapi, yang paling penting, memikirkan
dan mendorong bagaimana supaya sekolah bisa mencapai tujuan yang ditetapkan.
Agar hasil lulusan memiliki outcome
yang memadai. Oleh karenanya, dewan sekolah/komite sekolah juga perlu ikut
merumuskan, memberi masukan dan mengevaluasi visi, misi, strategi sekolah agar
apa yang dihasilkan oleh sekolah relevan dengan apa yang dibutuhkan masyarakat.
b. Fakta
Sebagian
pejabat yang ada di sekolah seperti keberadaan Dewan Sekolah/Komite Sekolah
yang di dalamnya terdiri dari unsur-unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat,
pemerhati pendidikan dan perwakilan orang tua siswa sejatinya tidak seluruhnya berperan
dalam memberikan masukan-masukan yang
tidak saja berupa material dan kesejahteraan guru, dan dan tidak memikirkan dan
mendorong bagaimana supaya sekolah bisa mencapai tujuan yang ditetapkan.
c. Kebijakan
Mengenai Outcome Pembelajaran
Kebijakan mengenai output pembelajaran tertulis dalam Undang-undang nomor 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada pasal 3 tentang dasar, funsi
dan tujuan pendidikan nasional, dimana pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
d.
Solusi
Terhadap Fakta Mengenai Outcome Pembelajaran
Solusi terhadap fakta
mengenai outcome pembelajaran, menurut kami adalah dengan adanya pengajaran
pendidikan agama yang lebih diperdalam dimana pembelajaran agama terutama Islam
didalamnya terkait dengan prilaku yang harus dilakukan oleh seorang peserta
didik. Selain itu faktor dari luar juga mempengaruhi terhadap hasil yang
dicapai. Contohnya mengenai krisis moral dimana hal ini dipengaruhi dari luar
baik itu dari lingkunan masyarakat ataupun dari tayangan saat ini.
Pada saat ini tayangan
yang ada baik itu berupa televisi ataupun media lainnya sudah tidak layak untuk
dikonsumsi bagi para peserta didik. Maka hal ini menjadi tanggung jawab kita
semua sebagai seorang pendidik untuk dapat berkomunikasi dengan orang tua dan
lingkungan agar menjaga anaknya dari bahaya televisi dan media komunikasi
lainnya, setidaknya orang tua agar memberikan pengarahan kepada anaknya agar
melihat media komunikasi diambil dari segi positifnya saja.
BAB
III
PEMBAHASAN
A.
Input
Pembelajaran
Secara
teori input adalah semua potensi yang dimasukan ke sekolah sebagai modal awal
kegiatan pendidikan di sekolah tersebut. Hal yang berkaitan dengan input adalah
siswa baru yang diterima dan siap dididik atau diberdayakan.
Peserta didik secara
formal adalah orang yang sedang berada pada fase pertumbuhan dan perkembangan
baik secara fisik maupun psikis, pertumbuhan dan perkembangan merupakan
ciri-ciri dari seorang peserta didik yang perlu bimbingan dari seorang
pendidik. Pertumbuhan menyangkut fisik, perkembangan menyangkut psikis.
Dari
pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa peserta didik adalah seseorang yang sedang berada
pada fase pertumbuhan dan perkembangan baik secara fisik maupun psikis,
pertumbuhan dan perkembangan merupakan ciri-ciri dari seorang peserta didik
yang perlu bimbingan dari seorang pendidik. Pertumbuhan tersebut menyangkut
fisik, perkembangan menyangkut psikis. Pada kenyataan yang terjadi di lapangan
adalah angka putus sekolah masih banyak jika di bandingkan dengan negara lain.
Maka dari itu diperlukan solusi untuk memecahkan permasalahan tersebut.
Peran serta masyarakat,
lembaga pendidikan dan pemerintahan sangat diperlukan agar permasalahan
tersebut tidak berlarut-larut. Dengan adanya wajar pendidikkan dasar yang
sampai kepada pendidikan tinggi maka setidaknya hal ini akan menjadikan bangsa
ini lebih maju.
B.
Proses
Pembelajaran
Proses adalah serangkaian kegiatan pendidikan
yang dirancang secara sadar dalam usaha meningkatkan input demi menghasilkan
output dan outcome bermutu. Dari pernyataan tersebut maka dapat diambil
kesimpulan bahwa tujuan adanya proses pembelajaran adalah untuk meningkatkan
mutu pendidikan.
Namun,
pada kenyataannya sering sekali terjadi ketidak sesuaian antara teori dan dan
fakta yang ada di lapangan. Contohnya saja ada seorang pendidik yang tidak
menyampaikan tujuan dari pembelajaran yang sedang berlangsung. Jika diamati
dari mutu pendidikan salah satunya adalah dengan penyampaikan tujuan
pembelajaran, maka hal ini merupakan ketidak sesuaian antara teori, kebijakan,
dan fakta yang ada. Maka ini semua merupakan tanggung jawab kita bersama, dalam
hal meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.
C.
Output
Pembelajaran
Secara
teori output menurut (Lauren Kaulage,2000) adalah hasil langsung dan segera
dari pendidikan. Sedangankan menurut (Margaret C, Martha Taylor dan Michael Hendricks, 2002) output adalah
jumlah atau unit pelayanan yang diberikan atau jumlah orang-orang yang telah
dilayani. Dan menurut (NEA, 2000) output adalah hasil dari aktifitas, kegiatan
atau pelayanan dari sebuah program, yang diukur dengan menggunakan takaran
volume/ banyaknya.
Dari berbagai pernyataan yang mendefinisikan
tentang output maka dapat di ambil kesimpulan bahwa output adalah hasil dari
proses pembelajaran dimana peserta didik adalah pelaku utama dalam kegiatan
pembelajaran. Dalam hal output dapat dilihat dengan cara mengevaluasi terhadap
kegitan pembelajaran.
Namun, jika dilihat pada fakta yang ada masih
ada masalah dalam hal output atau hasil dari proses pembelajaran. Contoh secara
umum masalah dalam output pembelajaran adalah pelaksanaan UN sebagai tahapan
dalam eveluasi yang selalu dijadikan sebagai satu-satunya tahapan dalam output
pembelajaran. Hal ini merupakan tanggung jawab kita semua demi meningkatkan
kualitas dan mutu pendidikan.
D.
Outcome
pembelajaran
Secara teoritis outcome menurut (Lauren
Kaulage, 2000) adalah efek jangka panjang dari proses pendidikan misalnya
penerimaan di pendidikan lebih lanjut, prestasi dan pelatihan
berikutnya,kesempatan kerja, penghasilan serta prestise lebih lanjut. Sedangkan
menurut (Margaret C, Martha Taylor dan Michael Hendricks, 2002) respon partisipan
terhadap pelayanan yang diberikan dalam suatu program. Dan menurut (NEA,2000)
outcome adalah dampak, manfaat, harapan perubahan dari sebuah kegiatan atau
pelayanan suatu program.
Dari definisi tersebut maka dapat kami
simpulkan bahwa outcome adalah efek jangka panjang atau manfaat yang dapat
diambil dan dirasakan terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan dalam hai ini
adalah kegiatan pembelajaran.
Pada dasarnya dalam setiap pelaksanaan
kegiatan selalu di tujukan pada hasil akhir begitu pula dalam kegiatan
pembelajaran. Mengenai output pembelajaran dalam Undang-undang nomor 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada pasal 3 tentang dasar, funsi
dan tujuan pendidikan nasional, dimana pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab. Hal ini merupakan tujuan pembelajaran yang diharapkanoleh setip pelaku
pembelajaran.
Namun, pada kenyataannya dalam hal ini masih dapat di temukan beberapa masalah
mengenai outcome pembelajaran. Contoh yang dapat dilihat dari hasil proses
pembelajaran yakni krisis moral dalam dunia
pendidikan. Dimana peserta didik mulai kurang menghargai sikap terhadap para
pendidik atau guru, bahkan bukan hanya itu saja sampai ada seorang anak yang
berani membangkang terhadap orang tuanya sendiri. Selain itu dewasa ini juga
sering sekali terjadinya tawuran antar pelajar dimana hal ini tidak sesuai
dengan hasil yang diharapkan dari proses pembelajaran. Maka hal ini merupakan tanggung
jawab bersama, agar permasalahan tersebut dapat diminimalisir. Jika hal ini
terus dibiarkan maka tujuan pembelajaran sesuai dengan yang diharapkan tidak
akan tercapai. Artinya ini semua berpengaruh terhadap kualiatas dan mutu
pendidikan yang ada di Inonesia ini.
BAB
IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Input
adalah semua potensi yang dimasukan ke sekolah sebagai modal awal kegiatan
pendidikan di sekolah tersebut. Hal yang berkaitan dengan input adalah siswa
baru yang diterima dan siap dididik atau diberdayakan.
Untuk ketercapaian
pendidikan bermutu, fungsional, produktif, efektif dan akuntabel, maka
diperlukan beberapa hal yang terkait dengan input yang antara lain: Peserta
didik ketenagaan, fasilitas, biaya, kurikulum, perencanaan dan evaluasi,
hubungan sekolah masyarakat dan iklim sekolah yang memadai (Mulyasa,2013).
Proses adalah serangkaian kegiatan pendidikan
yang dirancang secara sadar dalam usaha meningkatkan input demi menghasilkan
output dan outcome bermutu.Contoh wujud proses pendidikan formal: Pembelajaran,
pembinaan mental, pengembangan diri (oleh pihak sekolah), pelatihan, penugasan,
dan sebagainya.
Output
menurut (Lauren Kaulage,2000) adalah hasil langsung dan segera dari pendidikan.
Sedangankan menurut (Margaret C,
Martha Taylor dan Michael Hendricks, 2002) output adalah jumlah atau unit
pelayanan yang diberikan atau jumlah orang-orang yang telah dilayani. Dan
menurut (NEA, 2000) output adalah hasil dari aktifitas, kegiatan atau pelayanan
dari sebuah program, yang diukur dengan menggunakan takaran volume/ banyaknya.
Outcome menurut (Lauren Kaulage, 2000) adalah efek
jangka panjang dari proses pendidikan misalnya penerimaan di pendidikan lebih
lanjut, prestasi dan pelatihan berikutnya,kesempatan kerja, penghasilan serta
prestise lebih lanjut. Sedangkan menurut (Margaret C, Martha Taylor dan Michael
Hendricks, 2002) respon partisipan terhadap pelayanan yang diberikan dalam
suatu program. Dan menurut (NEA,2000) outcome adalah dampak, manfaat, harapan
perubahan dari sebuah kegiatan atau pelayanan suatu program.
Dari berbagai pernyataan di atas mengenai
input, proses, output dan outcome dapat kami kami simpulkan bahwa tujuan dari
keseluruhan adalah untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan. Namun,
dalam kenyataan yang terjadi di lapangan masih terdapat ketidaksesuaian antara
teori, kebijakan dan fakta yang terjadi. Jika hal ini tidak dicarikan solusinya
maka tujauan pendidikan yang diharapkan tidak akan tercapai sempurna.
B.
Saran
Dalam pembuatan makalah ini
terdapat banyak kesalahan dan kekurangan, maka dari itu kritik dan saran yang
dapat membangun sangat kami harapkan agar dalam pembuatan makalah selanjutnya
bisa mencapai pada tahap kesempurnaan.
DAFTAR
PUSTAKA
Ramayulis, Prof. DR. H. 2002, Ilmu
Pendidikan Islam, Jakarta : Kalam Mulia.
Purwanto, Ngalim MP,
DRS. M. 1998, Ilmu Pendidikan teoretis dan praktis, (Bandung: Remaja
Rosdakarya.
Al
Hamdani, Djaswidi, 2014 Administrasi
Pendidikan Administrasi Pendidikan dari Perspektif Pendidik. Bandung: Media
Cendekia Publisher.
Pidarta,
Made, Prof. Dr, 2007 Landasan Kependidikan, Jakarta : Rineka Cipta.
Buku
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional
http//googlebooks.com
http//tyanfedi.blogspot.co.
Input adalah peserta didikm tentunya lembaga pendidikan harus fokus membimbing dan mencerdaskan anak bangsa sehingga berkarakter, mohon penjelasnnya terkait input ini....terima kasih
BalasHapusApa peranan mpi dalam tema tersebut pak. Terima kasih
BalasHapusBagaimana langkah yang sebaiknya di buat oleh pemerintah untuk menghilangkan kesenjangan antara sekolah favorit dan non favorit? Atau kah memang sistem pembeda sekolah seperti ini harus ada, khususnya di Indonesia?
BalasHapus(Sesuai dengan penjelasan materi yang di share melaluinya video dalam grup WA)
Sudahkah peningkatan kualitas pendidikan yang dilakukan selama ini memberikan pengaruh positif terhadap pembangunan bangsa khususnya dalam bidang pendidikan? Dan dimakalah tersebut tercantum bahwa kurikulum saat ini masih menggunakan KTSP, kita tahu bahwa kurikulum saat ini sudah menggunakan kurikulum 2013 dan apakah kurikukum ini sudah meningkatan kualitas pendidikan saat ini?
BalasHapusIzin menanggapi dari makalah bapak Ahmad Firmansya. Ada beberapa poin yg ingin saya kemukakan.
BalasHapus1. Dalam makalah di atas, Bab II dan bab III berisi tentang pembahasan. Jadi apa yang membedakan pembahasan dalam kedua bab tersebut. Karena sesuai sistematika penulisan bab pembahasan hanya terdiri dari 1 bab saja.
2. Saya tertarik berdiskusi masalah outcome pendidikan. Outcome merupakan kebermanfaatan dari ourput pendidikan. Contoh kasus, untuk alumni perguruan tinggi yg masih banyak menganggur atau yg bekerja tidak sesuai dengan bidang ilmunya. Dilihat dari input, mereka ada orang-orang yg telah lulus seleksi terutama PTN. Proses sdh dilaksanakan secara maksimal, namun faktanya masih banyak terjadi kasus yg seperti saya utarakan di atas. Bagaimana analisa bapak menyikapi hal tersebut?
Terima kasih
Maksud bapak dalam sub bahasan proses itu bapak menulis guru tombak sebagai ujung dalam peningkatan mutu pendidikan itu yang bagaimana? Karena dalam peningkatan mutu pendidikan bukan guru saja pak 😁 mohon penjelasannya pak. Terima kasih
BalasHapusAssalamulaikum, pak izin bertanya. Bagaimana menurut tanggapan bapak apakah mampu meningkatkan profesionalisme guru dari beberapa program seperti, KKG, MGMP, PKG serta sertifikasi guru dan apakah ada dampaknya bagi peningkatkan mutu pendidikan jika program tersebut dilakukan secara terus menerus setiap bulannya?
BalasHapusTerkait proses pembelajaran ini, yang dikukakan dalam makalah bapak, proses adalah serangkaian kegiatan pendidikan yang dirancang secara sadar dalam usaha meningkatkan input demi menghasilkan output dan outcome bermutu. Dari pernyataan tersebut maka dapat diambil kesimpulan bahwa tujuan adanya proses pembelajaran adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan. Nah, pendidikan kita ini harus fokus pada proses, sebab baik buruknya proses belajar mengajar adalah pada proses ini, apa gagasan bapak agar upaya proses pembelajaran ini benar-benar sesuai harapan dari tujuan pendidikan nasional??? mohon penjelasannya secara detail dan jelas! terima kasih.
BalasHapusKesimpulan yang bapak buat masih belum bisa menjawab dari rumusan masalah yang bapak buat seharusnya kesimpulan itu bisa menjawab rumusan..
BalasHapus